5 WNA Terjaring Binduk di Apartemen Kebagusan City
Suku Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Jakarta Selatan menggelar operasi Bina Kepedudukan (Binduk) di Apartemen Kebagusan City, Kelurahan Kebagusan Pasar Minggu. Dari hasil penyisiran, petugas juga mendapati lima orang Warga Negara Asing (WNA) tidak dilengkapi dokumen keimigrasian.
Kemudian lima orang WNA tidak lengkap dokumennya kita serahkan ke Imigrasi
Kasudin Dukcapil Jakarta Selatan, Sapto Wibowo mengatakan, Binduk ke apartemen menyasar pendatang baru dan WNA. Hasilnya sejumlah WNA dan puluhan pendatang baru terjaring operasi.
"Hasil sementara sebanyak 42 KTP daerah dapat pembinaan dalam pelaksanaan Binduk di Kelurahan Kebagusan.
Kemudian lima orang WNA tidak lengkap dokumennya kita serahkan ke Imigrasi ," katanya, Rabu (3/8).Operasi Binduk Digelar Selama SebulanMenurut Sapto, warga negara Indonesia (WNI) yang tidak memiliki identitas akan diberikan surat keterangan domisili sementara (SKSD). Sedangkan bagi WNA yang tidak memiliki kelengkapan dokumen dilimpahkan ke imigrasi untuk tindakan lebih lanjut.
"Kegiatan ini bertujuan untuk mendukung tertib hunian, agar masyarakat yang tinggal di DKI untuk patuh terhadap ketentuan peraturan yang berlak ," tandasnya.