You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Apartemen Kebagusan City Jadi Target Binduk
photo Humas Jakarta Selatan - Beritajakarta.id

5 WNA Terjaring Binduk di Apartemen Kebagusan City

Suku Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Jakarta Selatan menggelar operasi  Bina Kepedudukan (Binduk) di Apartemen Kebagusan City, Kelurahan Kebagusan  Pasar Minggu. Dari hasil penyisiran, petugas juga mendapati lima orang Warga Negara Asing (WNA) tidak dilengkapi dokumen keimigrasian.

Kemudian lima orang WNA tidak lengkap dokumennya kita serahkan ke Imigrasi

Kasudin Dukcapil Jakarta Selatan, Sapto Wibowo mengatakan, Binduk ke apartemen menyasar pendatang baru dan WNA. Hasilnya sejumlah WNA dan puluhan pendatang baru terjaring operasi.

"Hasil sementara sebanyak 42 KTP daerah dapat pembinaan dalam pelaksanaan Binduk di Kelurahan Kebagusan. Kemudian lima orang WNA tidak lengkap dokumennya kita serahkan ke Imigrasi," katanya, Rabu (3/8).

Operasi Binduk Digelar Selama Sebulan

Menurut Sapto, warga negara Indonesia (WNI) yang tidak memiliki identitas akan diberikan surat keterangan domisili sementara (SKSD). Sedangkan bagi WNA yang tidak memiliki kelengkapan dokumen dilimpahkan ke imigrasi untuk tindakan lebih lanjut.

"Kegiatan ini bertujuan untuk mendukung tertib hunian, agar masyarakat yang tinggal di DKI untuk patuh terhadap ketentuan peraturan yang berlak ," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1193 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1178 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye968 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye947 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye857 personBudhi Firmansyah Surapati